PPAT — Pejabat Pembuat Akta Tanah
Layanan pembuatan akta tanah yang legal, akurat, dan terdaftar resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Layanan PPAT Kami
Kami menangani seluruh transaksi hak atas tanah dan satuan rumah susun
Akta Jual Beli (AJB) Tanah
Pembuatan akta jual beli hak atas tanah dan bangunan yang sah dan dapat didaftarkan di BPN.
Akta Hibah
Pembuatan akta hibah untuk pengalihan hak atas tanah secara cuma-cuma kepada pihak lain.
Akta Pembagian Hak Bersama
Pemisahan hak atas tanah bersama menjadi hak perseorangan bagi masing-masing pihak.
Hak Tanggungan (HT)
Pembebanan hak tanggungan sebagai jaminan kredit atas tanah dan objek yang terikat.
Pemasukan ke Dalam Perusahaan (Inbreng)
Pengalihan tanah sebagai penyertaan modal ke dalam perusahaan dengan akta resmi.
AJB Satuan Rumah Susun
Pembuatan akta jual beli untuk unit apartemen atau rumah susun (PPJB & AJB Rusun).
Alur Proses PPAT
Proses yang transparan dan mudah dipahami
Konsultasi Awal
Hubungi kami untuk membahas kebutuhan dan kelengkapan dokumen Anda.
Pemeriksaan Sertifikat
Kami memeriksa keaslian dan status hukum sertifikat tanah di BPN.
Penandatanganan Akta
Para pihak hadir untuk penandatanganan akta di hadapan PPAT kami.
Pendaftaran ke BPN
Kami mengurus pendaftaran balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional.
Hubungi PPAT Kami
Konsultasi gratis untuk mengetahui dokumen yang perlu Anda siapkan dan estimasi biaya layanan kami.
Artikel Seputar PPAT & Tanah
Informasi dan panduan terkini untuk Anda