MICHAELHUANG.ID ECOSYSTEM

PPAT Pejabat Pembuat Akta Tanah

Layanan pembuatan akta tanah yang legal, akurat, dan terdaftar resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Layanan PPAT Kami

Kami menangani seluruh transaksi hak atas tanah dan satuan rumah susun

Akta Jual Beli (AJB) Tanah

Pembuatan akta jual beli hak atas tanah dan bangunan yang sah dan dapat didaftarkan di BPN.

Akta Hibah

Pembuatan akta hibah untuk pengalihan hak atas tanah secara cuma-cuma kepada pihak lain.

Akta Pembagian Hak Bersama

Pemisahan hak atas tanah bersama menjadi hak perseorangan bagi masing-masing pihak.

Hak Tanggungan (HT)

Pembebanan hak tanggungan sebagai jaminan kredit atas tanah dan objek yang terikat.

Pemasukan ke Dalam Perusahaan (Inbreng)

Pengalihan tanah sebagai penyertaan modal ke dalam perusahaan dengan akta resmi.

AJB Satuan Rumah Susun

Pembuatan akta jual beli untuk unit apartemen atau rumah susun (PPJB & AJB Rusun).

Alur Proses PPAT

Proses yang transparan dan mudah dipahami

01

Konsultasi Awal

Hubungi kami untuk membahas kebutuhan dan kelengkapan dokumen Anda.

02

Pemeriksaan Sertifikat

Kami memeriksa keaslian dan status hukum sertifikat tanah di BPN.

03

Penandatanganan Akta

Para pihak hadir untuk penandatanganan akta di hadapan PPAT kami.

04

Pendaftaran ke BPN

Kami mengurus pendaftaran balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional.

Hubungi PPAT Kami

Konsultasi gratis untuk mengetahui dokumen yang perlu Anda siapkan dan estimasi biaya layanan kami.

+62 812 3456 7890
ppat@michael.com
Jl. Jend. Sudirman No. 1, Jakarta Pusat
Senin-Jumat, 08:00-17:00 WIB
Konsultasi via WhatsApp