Panduan 10 Juni 2026 7 menit baca

Pentingnya Akta Pendirian Yayasan dan Prosedurnya

Yayasan adalah badan hukum nirlaba. Pendiriannya memerlukan akta notaris dan pengesahan Kemenkumham agar sah secara hukum.

M

Kantor Notaris Dr. Michael, S.H., S.T., M.Kn.

Tim Redaksi Notaris

Gambar artikel akan ditampilkan di sini

Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Untuk mendirikan yayasan yang sah dan diakui negara, para pendiri wajib membuat akta pendirian di hadapan Notaris.

Syarat Administrasi Pendirian Yayasan

  • 1Nama Yayasan: Terdiri dari minimal 3 kata dan tidak boleh menggunakan nama yang sudah terdaftar.
  • 2Dokumen Identitas: KTP dan NPWP dari Pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
  • 3Kekayaan Awal: Adanya pemisahan kekayaan pribadi pendiri untuk modal awal yayasan (berdasarkan surat pernyataan).
  • 4Alamat Kantor: Surat domisili atau keterangan alamat kantor yayasan yang jelas.

Tahapan Pembuatan Akta dan Pengesahan

Proses dimulai dari pemesanan nama yayasan, dilanjutkan penandatanganan Akta Pendirian Yayasan oleh para pendiri (atau kuasanya) di hadapan Notaris. Setelah itu, Notaris mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Menteri Hukum dan HAM. Yayasan resmi menjadi badan hukum setelah SK Pengesahan diterbitkan.

#Yayasan#Notaris#Badan Hukum#Nirlaba
M

Butuh layanan notaris profesional?

Kantor Notaris kami siap membantu pembuatan akta dan legalisasi dokumen Anda.

Konsultasi Sekarang
Butuh Bantuan? Chat Kami