Edukasi 18 Juni 2026 6 menit baca

Memahami Pembuatan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)

APHB digunakan untuk membagi tanah yang dimiliki bersama (seperti warisan) menjadi hak individu.

M

Tim Legal PPAT

Ahli Hak Atas Tanah

Gambar artikel akan ditampilkan di sini

Tanah warisan sering kali tercatat atas nama beberapa orang ahli waris dalam satu sertifikat (kepemilikan bersama). Untuk membaginya agar masing-masing ahli waris memiliki sertifikat sendiri yang sah secara mandiri, diperlukan pembuatan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) oleh PPAT.

Kapan APHB Diperlukan?

APHB diperlukan ketika para pemegang hak bersama sepakat untuk melepaskan haknya kepada pemegang hak lainnya, baik dengan pembayaran kompensasi maupun tanpa kompensasi. Ini adalah dokumen dasar sebelum BPN melakukan pemecahan sertifikat.

Langkah Pengurusan APHB

  • 1Pendaftaran Kematian & Balik Nama Waris: Mengubah nama sertifikat dari pewaris ke para ahli waris bersama terlebih dahulu.
  • 2Pembuatan APHB di PPAT: Kesepakatan pembagian dituangkan dalam akta resmi PPAT.
  • 3Pendaftaran ke BPN: Mengajukan pemisahan nama kepemilikan individu berdasarkan akta APHB tersebut.
#APHB#Waris#Sertifikat Tanah#PPAT
M

Perlu bantu urus akta tanah?

Konsultasikan kebutuhan PPAT Anda bersama tim kami.

Konsultasi PPAT
Butuh Bantuan? Chat Kami