Panduan dan informasi seputar layanan PPAT, akta tanah, jual beli properti, dan sertifikat hak atas tanah.
Setelah kredit lunas, sertifikat Anda masih tercatat dibebani hak tanggungan. Pahami prosedur ROYA untuk membersihkan status sertifikat di BPN.
Setiap transaksi properti memiliki kewajiban pajak bagi penjual dan pembeli. Pahami cara menghitung BPHTB dan PPh agar transaksi berjalan lancar.
Tanah dengan bukti kepemilikan Girik belum terlindungi secara penuh secara hukum. Pelajari langkah konversi ke sertifikat resmi melalui PPAT dan BPN.
Hak Guna Bangunan memiliki batas waktu dan perlu diperpanjang atau ditingkatkan ke Sertifikat Hak Milik. Ketahui prosedur, biaya, dan persyaratannya.
Banyak pembeli baru kaget di akhir transaksi karena belum menghitung komponen biaya AJB secara utuh. Pelajari struktur biayanya dari awal.
Tanah yang terlihat ideal belum tentu sesuai peruntukan wilayah. Pastikan status zonasi dicek sebelum transaksi agar rencana pembangunan tidak terhambat.
Sebelum menandatangani AJB, lakukan due diligence sertifikat untuk mencegah sengketa, tumpang tindih hak, dan risiko blokir di kemudian hari.
Pemecahan sertifikat diperlukan saat sebagian tanah akan dijual, dihibahkan, atau dibagi waris. Pahami alur legalnya agar tidak terkendala di BPN.
Sertifikat tanah masih atas nama waris bersama? Temukan fungsi APHB di PPAT untuk memisahkan bagian hak masing-masing ahli waris secara resmi.
Ingin memberikan tanah kepada anak atau kerabat dekat? Pahami perbedaan hibah dengan jual beli, tata cara pembuatan Akta Hibah di PPAT, dan aturan pajaknya.
Sebelum datang ke PPAT, pastikan seluruh dokumen Anda sudah lengkap. Berikut daftar lengkap yang harus dipersiapkan.
Hak tanggungan adalah jaminan atas tanah yang sering digunakan dalam kredit bank. Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai debitur.
Balik nama sertifikat adalah langkah wajib setelah transaksi jual beli tanah. Pelajari prosedur lengkapnya bersama PPAT kami.